Tim SSGI Kunjungi Klungkung untuk Pantau Status Gizi Balita dan Penurunan Angka Stunting
Tim Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dari Kementerian Kesehatan, melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), mengunjungi Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan pemantauan status gizi balita, termasuk stunting, wasting, underweight, dan obesitas.
GOOGLE NEWS
BERITAKLUNGKUNG.COM, KLUNGKUNG.
Tim Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dari Kementerian Kesehatan, melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), mengunjungi Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan pemantauan status gizi balita, termasuk stunting, wasting, underweight, dan obesitas.
Tim SSGI ini disambut baik oleh Penjabat (PJ) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, yang didampingi Sekretaris Daerah Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, serta jajaran pejabat daerah lainnya pada Rabu (30/10).
Kedatangan Tim SSGI bertujuan mendapatkan data gizi balita yang akurat sebagai dasar evaluasi capaian target percepatan penurunan stunting di Klungkung.
Kabupaten ini telah berhasil mencatat penurunan angka prevalensi stunting yang signifikan, dari 19,4% pada 2021 menjadi 7,7% pada 2022, dan mencapai 4,9% pada 2023.
Data pemantauan terbaru melalui aplikasi EPPGBM hingga Juni 2024 menunjukkan penurunan tren stunting menjadi 3,6%, dengan 378 kasus balita stunting tersisa.
Tim SSGI dibagi menjadi dua kelompok dalam kunjungan ini. Tim pertama, dipimpin oleh Arifin Effendy Hutagalung, mengunjungi Posyandu Kemuning Kaje di Kelurahan Semarapura Klod dan UPTD Puskesmas Klungkung 1.
Sementara itu, Tim kedua, dipimpin Inti Wikanestri, melaksanakan pemantauan di Posyandu Bokong, Desa Sampalan Klod, serta Puskesmas Dawan 2.
Arifin Effendy Hutagalung menyampaikan pentingnya pengumpulan data yang akurat untuk perencanaan kebijakan yang efektif di masa mendatang.
“Kualitas pengambilan data ini sangat penting, karena data yang akurat dan valid akan menjadi kerangka keputusan kebijakan yang konkret di masa depan,” ujar Hutagalung.
Program SSGI 2024 ini juga menjadi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.
PJ Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pelaksanaan survei oleh Tim SSGI 2024, yang menunjukkan dukungan pemerintah pusat atas capaian Klungkung dalam penurunan angka stunting, kemiskinan, dan inflasi.
“Kami berterima kasih kepada tim kementerian yang hadir. Semoga Klungkung menjadi contoh kabupaten di Indonesia dalam percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Pemkab Klungkung juga menerapkan berbagai inovasi dalam percepatan penurunan stunting dengan dukungan desa adat.
“Menurunkan prevalensi stunting adalah prioritas. Kami terus membentuk tim percepatan, mendorong OPD, serta meningkatkan kampanye untuk perubahan perilaku di masyarakat,” tambahnya.
Dengan kunjungan ini, diharapkan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam penurunan stunting dapat terus didorong secara terintegrasi, dengan data SSGI yang valid sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan ke depan.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Humas Klungkung