News
Pedagang Mendukung Upaya Penataan Pasar Seni Semarapura
Kamis, 07 Oktober 2021, 16:35 WITA
Pedagang Mendukung Upaya Penataan Pasar Seni Semarapura
Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi rencana revitalisasi / penataan Pasar Umum Semarapura, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (7/10).
Sosialisasi dilakukan untuk mendapatkan kesamaan pemahaman terkait status kepemilikan kios, sehingga status aset menjadi “clear and clean” sebagai salah satu syarat usulan pendanaan revitalisasi. Dalam pertemuan ini hadir sebanyak 32 perwakilan pedagang yang mewakili sekitar 600 pedagang pasar Semarapura.
"Tidak ada maksud dan kepentingan apa pun dalam revitalisasi pasar ini. Revitalisasi/Penataan pasar ini murni dilakukan untuk mendukung pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Pasar sebagai sarana perdagangan rakyat akan dibangun menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata dan lebih estetis (tidak kumuh). Disamping untuk mendukung Kabupaten Klungkung sebagai daerah tujuan Wisata seiring dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di wilayah Eks Galian C.
"Yakinlah bahwa hak para pedagang tidak akan berkurang dengan kegiatan revitalisasi ini." Ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekertaris Daerah Gede Putu Winastra dan Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Klungkung Putu Rizky Sitraputra, SH., MH serta perwakilan Badan Pertanahan Klungkung, Made Herman.
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Kamis, 07 Oktober 2021
Polling Dimulai per 1 September 2022